medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Jazilul Fawaid mengatakan, dana Rp54 miliar untuk PT Lapindo Brantas dalam RUU APBN Perubahan (APBN-P) 2016 diusulkan oleh pemerintah.
Namun, Banggar belum mengetahui apakah dana tersebut dalam bentuk pinjaman atau talangan. Terlebih, anggaran sebesar itu seharusnya tidak perlu menggunakan APBN.
"Itu yang jadi pertanyaan, apakah pinjaman atau dana talangan? Kalau pinjaman, pasti ada bunga. Kalau dana talangan, tidak ada bunga dan tidak dikembalikan," kata Jazilul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Politikus PKB itu mengungkapkan, saat ini pihaknya belum mengetahui alasan pemerintah mengusulkan anggaran tersebut. Jazilul akan mempertanyakan alasan kenapa wacana tersebut masuk ke dalam salah satu unsur dalam RUU APBN-P pada pasal 30A.
"Mungkin saja pemerintah mikir itu jadi prioritas," ucap Jazilul menduga-duga.
Oleh karena itu, Jazilul mengatakan bahwa wacana pemberian dana tersebut belum disahkan. Hingga saat ini, pembahasan APBN-P masih dalam rapat panja di Banggar.
"Itu usulan pemerintah. Masih diusulkan, nanti diputuskan dalam rapat panja, di Banggar," ujar Jazilul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News